Palu, 14 Juni 2023, Direktur Politeknik Cendrawasih (Enggar, SST., M.Keb.) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Budi Argap Situngkir,A.Md.I.P.,S.H.,M.H telah menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) untuk meningkatkan kerja sama tentang PENINGKATAN KESADARAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL.
Palu, 14 Juni 2023 - Direktur Politeknik Cendrawasih (Enggar, SST., M.Keb.) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Budi Argap Situngkir, A.Md.I.P., S.H., M.H.) telah secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam hal peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan kekayaan intelektual.
Dalam acara penandatanganan yang berlangsung di Palu, kedua pihak sepakat untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemahaman hukum dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Direktur Politeknik Cendrawasih, Enggar, menyatakan, "Kami sangat bersemangat untuk menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Kami percaya bahwa pemahaman yang baik tentang hukum akan memberikan manfaat yang besar bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan."
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Budi Argap Situngkir, mengungkapkan keinginannya untuk meningkatkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual. Ia menyampaikan, "Peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan kekayaan intelektual adalah langkah penting dalam mendukung inovasi dan kreativitas di wilayah ini. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan informasi yang relevan dan dukungan yang dibutuhkan oleh masyarakat."
MOU ini akan membuka pintu bagi kedua lembaga untuk berbagi sumber daya, pengetahuan, dan pengalaman dalam bidang hukum dan perlindungan kekayaan intelektual. Dalam kerangka kerja sama ini, Politeknik Cendrawasih akan menyelenggarakan program-program pelatihan, seminar, dan kegiatan lainnya untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum. Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan bimbingan dan dukungan teknis dalam hal perlindungan kekayaan intelektual, serta memberikan informasi yang berkaitan dengan perkembangan hukum terkini.
Diharapkan bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Palu dan sekitarnya. Peningkatan kesadaran hukum akan membantu masyarakat dalam menghadapi permasalahan hukum yang mungkin mereka hadapi, sementara perlindungan kekayaan intelektual akan mendukung inovasi dan kreativitas di wilayah tersebut.